Ketentuan Umum

Persyaratan umum untuk prioritas/pengutamaan penerima PIP maupun KIP-Kuliah :

1. Siswa yang Yatim-piatu/Yatim/Piatu/ kalangan dhuafa (terlalu miskin)/siswa yang sangat susah secara ekonomi.

2. Siswa yang meyakini dirinya akan jadi pemimpin di bidangnya pada 20-30 tahun yang akan datang.

3. Siswa yang rajin beribadah menurut agamanya masing-masing.

4. Siswa yang memiliki orang-tua yang sabar. (Karena proses beasiswa ini bisa berbulan-bulan, bahkan tahunan).

5. Tinggal di Provinsi Gorontalo.

6. Siswa yang ortu/walinya tidak cerewet dan terbiasa bersedekah kepada orang lain.

7. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *