Persyaratan umum untuk prioritas/pengutamaan penerima PIP maupun KIP-Kuliah :
1. Siswa yang Yatim-piatu/Yatim/Piatu/ kalangan dhuafa (terlalu miskin)/siswa yang sangat susah secara ekonomi.
2. Siswa yang meyakini dirinya akan jadi pemimpin di bidangnya pada 20-30 tahun yang akan datang.
3. Siswa yang rajin beribadah menurut agamanya masing-masing.
4. Siswa yang memiliki orang-tua yang sabar. (Karena proses beasiswa ini bisa berbulan-bulan, bahkan tahunan).
5. Tinggal di Provinsi Gorontalo.
6. Siswa yang ortu/walinya tidak cerewet dan terbiasa bersedekah kepada orang lain.
7. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)


