1. Beasiswa ini khusus untuk SD, SMP, SMA/K, SLB, Negeri maupun Swasta di bawah naungan Kemendikbud RI. Tidak termasuk M.I, M.Ts, M.A, Pesantren, IAIN yang di bawah Kementrian Agama RI.
2. Beasiswa ini sifatnya berupa bantuan dari uang negara untuk keperluan sekolah siswa.
3. Sebagai anggota perwakilan rakyat di DPR RI Komisi 10, saya dapat kuota yaitu sejumlah siswa yang dapat beasiswa ini (tentu tidak semua siswa dapat beasiswa ini).
4. Elnino Center (pusat kegiatan Elnino) hanya mengarahkan agar beasiswa ini ditujukan kepada siswa khusus Provinsi Gorontalo (tidak dapat daerah lain yang memiliki perwakilan juga di DPR RI).


