Pertanyaan paling banyak ditanyakan

Tanya (T): Bolehkan saya mendaftarkan anak saya langsung ke Pak Elnino. Tidak melalui koordinator PIP di wilayah saya.

Jawab (J): Semua pengusulan PIP Jalur Aspirasi Elnino didaftarkan melalui koordinator-koordinator sesuai daftar di atas. Elnino hanya akan menyetujui nama-nama yang diusulkan oleh koordinator.

======

T: Saya sudah mendaftarkan anak saya ke koordinator, lalu kapan beasiswa PIP cair?

J: Setelah didaftarkan oleh koordinator, usulan akan kita ajukan ke Kementerian Dikbud. Selanjutnya menjadi kewenangan Kemendikbud untuk meloloskan anak bapak/ibu atau tidak. Jika lolos, maka nama anak Bapak/Ibu akan muncul dalam SK yang terbit nanti. Pengusulan PIP setahun dua kali. Setiap siswa yang sudah dapat PIP, tidak akan dapat lagi kedua kali di tahun yang sama.

======

T: Kenapa anak saya tidak lolos usulan beasiswa PIP?

J: Sistem pengusulan PIP di Kementerian Dikbud terkoneksi dengan data penduduk di Dukcapil dan data DTKS Kementerian Sosial. Ada banyak faktor yang menyebabkan siswa tidak lolos usulan PIP, antara lain:
[1] Invalid NISN. Biasanya terjadi karena operator sekolah salah menginput nomor NISN siswa di Dapodik, atau siswa belum memiliki NISN yang terdaftar di Dapodik. Orangtua siswa silahkan menghubungi operator sekolah.

[2] Invalid NIK. Biasanya terjadi karena;
a. Operator sekolah salah menginput nomor NIK siswa (tidak sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga), orangtua siswa silahkan menghubungi operator sekolah. atau

b. Status NIK siswa atau kartu keluarga di Dukcapil invalid. Orangtua siswa silahkan menghubungi kelurahan/kantor desa atau langsung ke Dinas Dukcapil.

[3] Di data Kemdikbud orangtua siswa dianggap sudah mampu.

======

T: Anak saya pernah dapat PIP, Kenapa sekarang tidak dapat?

J: Kemungkinan pertama; di data Kemdikbud orangtua siswa dianggap sudah mampu, atau kedua; tidak terusulkan di jalur reguler maupun di jalur aspirasi Elnino. Silahkan menghubungi koordinator PIP Elnino Center sesuai daftar di atas.

======

T: Berkas apa saja yang harus disiapkan untuk mengurus pencairan PIP?

J: Fotokopi KTP orangtua, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi halaman depan raport yang berisi biodata siswa, dan surat keterangan dari kepala sekolah. Orangtua siswa silahkan menghubungi pihak sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *