Saya tidak punya jatahnya. Sebagai Anggota DPR RI saya hanya bisa membantu orang dari Gorontalo berupa Surat Rekomendasi. Sedangkan persyaratan lainnya dipenuhi oleh mahasiswa yang bersangkutan.
Beasiswa untuk S2 dan S3 ada banyak sekali jenisnya. Ada yang dari kementerian keuangan RI yang disebut Beasiswa LPDP. Ada yang dari Kemendikbud RI yang disebut Beasiswa Pendidikan Indonesia (khusus untuk guru) dan Beasiswa Unggulan (BU), juga dari kementrian-kementrian lainnya.
Ada pula beasiswa dari kedutaan-kedutaan luar negeri di Jakarta, ada juga dari lembaga-lembaga Nirlaba di dunia seperti Aminef, AAS, Fulbright, Ford Foundation, dll…banyak sekali.
Pendek kata begini…. Ada kira-kira ribuan orang dapat beasiswa S2 maupun S3 di dalam negeri. Ada dua kali lipatnya jumlah yang dapat beasiswa S2 dan S3 di luar negeri. Belasan ribu orang. Setiap tahun. Dan di antara belasan ribuan orang itu, masa’ dirimu tidak termasuk. Miris kan? Tugas saya sebagai Anggota DPR RI apa? Sekali lagi, saya hanya bisa mengeluarkan Surat Rekomendasi khusus orang Gorontalo karena anggota DPR RI dianggap oleh sebagian lembaga pemberi beasiswa itu (tidak semuanya), sebagai “Tokoh masyarakat mewakili Gorontalo”.
Ndak usah takut dengan syarat Bahasa Inggris. Sekedar share, sewaktu dapat beasiswa untuk S2 dari IFP Ford Foundation-IIEF, saya tidak bisa berbahasa inggris kecuali “oh yes” dan “oh no”. Saya pun melamar/admission ke 11 jenis beasiswa dan hanya satu yang nyangkut.


