Gorontalo, 31 Mei 2023 – Dalam acara yang bersejarah yang diadakan di Gedung Pusat Konvensi Provinsi Gorontalo (GPCC), Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Sufmi Dasco Ahmad, hadir dalam Apel Kader Partai Gerindra. Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan pengumuman menarik mengenai Pemilihan Gubernur Gorontalo yang akan datang.
Dengan penuh keyakinan, Partai Gerindra secara resmi mengumumkan bahwa mereka akan mengusung Elnino Mohi sebagai calon gubernur, dengan keyakinan yang sangat kuat bahwa mereka akan meraih kemenangan gemilang di Gorontalo.
“Partai Gerindra dengan yakin dan optimis akan mengusung Elnino sebagai calon gubernur Gorontalo. Kami yakin bahwa Gerindra akan meraih kemenangan, dan Elnino akan menjadi gubernur,” ujar Sufmi.
Keputusan ini diharapkan memberikan kekuatan baru bagi Partai Gerindra di kancah politik. Dalam upaya mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, langkah ini dianggap sebagai tonggak penting bagi partai tersebut.
Menurut Sufmi, Partai Gerindra memilih Elnino sebagai sosok yang mampu mengemban tugas sebagai calon gubernur dengan baik. Dalam pengumumannya, partai ini menunjukkan keyakinan bahwa Elnino memiliki kualitas dan kapabilitas yang dibutuhkan untuk memimpin Gorontalo ke arah yang lebih baik.
Dengan mengusung Elnino sebagai calon gubernur, Partai Gerindra berharap dapat memperkuat basis politiknya dan mendapatkan dukungan masyarakat luas. Para kader dan simpatisan Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap keputusan ini, karena percaya bahwa Elnino dapat menjadi pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi Gorontalo.
Pemilihan Gubernur Gorontalo diharapkan menjadi ajang yang memperkuat demokrasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi mereka.
Dengan keyakinan dan optimisme yang tinggi, Partai Gerindra siap menghadapi tantangan politik di Gorontalo dan mendorong agenda untuk gorontalo yang lebih baik.






